Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 29,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Banjarbaru, MediaKalsel – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memutus rantai peredaran narkotika internasional. Sebanyak 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama berhasil disita.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan besar ini dilakukan pada Jumat (20/2), tepat saat memasuki awal Ramadan.
“Pengungkapan dilakukan di halaman Hotel Midoo, Jalan AS Nasution, Banjarmasin Tengah. Kami mengamankan seorang tersangka berinisial IW,” ujar Irjen Pol Rosyanto dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).
Tersangka IW merupakan residivis kasus serupa. Ia diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin melalui jalur darat.
Masuk dari Kalbar, melintasi Palangkaraya (Kalteng), hingga berakhir di Banjarmasin.
“Rencananya barang haram tersebut akan dipecah untuk didistribusikan kepada bandar-bandar local yang saat ini masih dalam pengembangan kami,” ungkap Kapolda Kalsel.
Jaringan ini menargetkan empat hiburan malam (THM) di Banjarmasin dan Banjarbaru, serta kabupaten/kota lainnya di Kalsel.
Sedangkan tersangka dijanjikan upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantar.
Secara ekonomi, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp69 miliar. Kapolda menegaskan bahwa penggagalan ini telah menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya ketergantungan narkotika.
Meski dalam suasana Ramadan, Irjen Pol Yudha menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan. Saat ini, Polda Kalsel berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk terus memburu jaringan Fredy Pratama yang masih buron.
“Jaringan ini sangat terorganisir, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda.

Tinggalkan Balasan