Polda Kalsel Tangkap 234 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Sikat Intan II 2025
Banjarbaru, MediaKalsel – Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 95 kasus kejahatan dengan mengamankan total 234 tersangka (229 pria dan 5 wanita) selama Operasi Sikat Intan II 2025. Jumlah tersangka yang ditangkap ini tercatat hampir lima kali lipat dari target awal operasi yang hanya berjumlah 48 orang.
Hasil operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (11/12/2025) siang.
Kombes Frido menyatakan, pengungkapan fantastis ini merupakan komitmen Polda Kalsel dalam menekan angka kriminalitas menjelang akhir tahun. Rinciannya, 25 Target Operasi (TO) berhasil ditangkap, dan 209 pelaku Non-TO turut diamankan, sehingga total realisasi mencapai 234 tersangka.
Dominasi Kasus Sajam dan Miras Ilegal
Dari 95 kasus yang berhasil diungkap, 13 kasus merupakan hasil kerja Ditreskrimum Polda Kalsel, sementara 82 kasus lainnya berasal dari jajaran Polres di berbagai daerah. Ditreskrimum sendiri menetapkan 17 tersangka dari 13 kasus unggulan mereka.
Kasus unggulan Ditreskrimum mencakup enam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak, empat kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, satu kasus perjudian di Kabupaten Tanah Laut, satu kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan kerugian ratusan juta rupiah, serta satu kasus pencurian dan penggelapan baterai menara Base Transceiver Station (BTS) di Kotabaru.
Selama Operasi Sikat Intan II, polisi menyita sedikitnya 132 item barang bukti. Di antaranya, polisi mengamankan 19 bilah senjata tajam dan 1.492 botol minuman beralkohol, termasuk 782 botol miras oplosan. Selain itu, disita juga 89 paket sabu, 26 baterai tower telekomunikasi, 29 unit telepon genggam, sejumlah kendaraan roda dua dan empat, uang tunai, dokumen, serta barang bukti lainnya.
Modus Kejahatan yang Meresahkan
Kombes Frido menambahkan, modus kejahatan yang mendominasi selama operasi ini cukup beragam dan meresahkan masyarakat. Mulai dari tindak kejahatan jalanan seperti penganiayaan dan ancaman di lokasi sepi, membawa senjata tajam tanpa izin, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Modus lainnya mencakup peredaran miras ilegal dan narkotika, pemalakan, pemerasan, hingga penipuan yang memanfaatkan iming-iming keuntungan besar, menjerat korban dengan janji investasi atau bisnis palsu.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Frido Situmorang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pergantian tahun. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan