HUKUM & PERISTIWA

Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Usut Dugaan Karhutla di Cempaka Banjarbaru

MediaKalsel, Banjarbaru – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui titik awal munculnya api sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Kanit Tipidter Polres Banjarbaru Ipda Shodikur Rifki melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pemilik lama lahan serta sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi.

“Untuk pemilik tanah lama sudah kami mintai keterangan. Beliau menjelaskan bahwa tanah kepemilikan seluas 15 hektare tersebut memang sudah dijual kepada beberapa pembeli,” ujar Kardi, Minggu (9/8/2026).

Selain pemilik lama, penyidik juga memeriksa salah satu pemilik lahan yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Kepada petugas, saksi mengaku mendapati api sudah menyebar luas ketika tiba di lokasi.

“Saksi tersebut sempat berusaha menyelamatkan gubuk miliknya dengan dibantu petugas yang datang ke lokasi. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman di TKP dan mengumpulkan beberapa saksi lagi untuk mengetahui titik awal atau sumber api,” jelasnya.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan di lokasi kebakaran, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Kamis (6/8/2026).

Saat itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru mengerahkan mobil water cannon untuk memadamkan api yang membakar sekitar 10 hektare semak belukar dari total 15 hektare lahan.

Kapolres Banjarbaru menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menyelidiki penyebab kebakaran.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik karena faktor alam, kelalaian, maupun unsur kesengajaan,” katanya.

Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut secara akumulatif telah mencapai sekitar 700 hektare.

Memasuki periode Agustus hingga September yang menjadi masa rawan karhutla, Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar. Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika menemukan titik api agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Sidang Putusan Pembunuhan Ustazah Hasanah Dijadwalkan Selasa Ini

MediaKalsel, Banjarbaru — Sidang putusan kasus pembegalan dan pembunuhan Ustazah Hasanah di Pengadilan Negeri Banjarbaru,…

2 hari ago

Ciputra Hospital Banjarmasin Berbagi Masker, Bantu Masyarakat Terhindar Paparan Asap Karhutla

MediaKalsel, Banjar - Di tengah pekatnya kabut asap akibat karhutla, menjaga kesehatan pernapasan jadi prioritas…

2 hari ago

Karya Tulisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026

MediaKalsel, Jakarta — Naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan) dan…

3 hari ago

Hari Ke-11 SAR KM Virgo Transport 8: 10 Jenazah Dievakuasi, 107 Korban Masih Dicari

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengevakuasi 10 jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8…

4 hari ago

Rakor Bersama Menhut dan BNPB, Bupati Banjar Akan Tambah 150 Personel Pemadam Karhutla

MediaKalsel, Banjar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan tambahan 150 personel pemadam untuk memperkuat penanganan…

4 hari ago

Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus SBU Kalimantan Sambangi Pelanggan Setia ICONNET

Balikpapan-Memperingati Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman…

4 hari ago