MediaKalsel, Banjarbaru – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui titik awal munculnya api sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Kanit Tipidter Polres Banjarbaru Ipda Shodikur Rifki melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pemilik lama lahan serta sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi.
“Untuk pemilik tanah lama sudah kami mintai keterangan. Beliau menjelaskan bahwa tanah kepemilikan seluas 15 hektare tersebut memang sudah dijual kepada beberapa pembeli,” ujar Kardi, Minggu (9/8/2026).
Selain pemilik lama, penyidik juga memeriksa salah satu pemilik lahan yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Kepada petugas, saksi mengaku mendapati api sudah menyebar luas ketika tiba di lokasi.
“Saksi tersebut sempat berusaha menyelamatkan gubuk miliknya dengan dibantu petugas yang datang ke lokasi. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman di TKP dan mengumpulkan beberapa saksi lagi untuk mengetahui titik awal atau sumber api,” jelasnya.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan di lokasi kebakaran, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Kamis (6/8/2026).
Saat itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru mengerahkan mobil water cannon untuk memadamkan api yang membakar sekitar 10 hektare semak belukar dari total 15 hektare lahan.
Kapolres Banjarbaru menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menyelidiki penyebab kebakaran.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik karena faktor alam, kelalaian, maupun unsur kesengajaan,” katanya.
Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut secara akumulatif telah mencapai sekitar 700 hektare.
Memasuki periode Agustus hingga September yang menjadi masa rawan karhutla, Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar. Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika menemukan titik api agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.
MediaKalsel, Banjarbaru - Dua ribu peserta dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat kini hadir…
MediaKalsel, Banjarbaru – Niat seorang perempuan di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, untuk menemui…
MediaKalsel, Martapura – Keberuntungan menghampiri Annisa (21), jemaah asal Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, saat menghadiri…
MediaKalsel, Martapura – Realisasi investasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus menunjukkan tren positif. Capaian…
MediaKalsel, Banjarbaru – Polsek Cempaka menyalurkan 5.000 liter air bersih secara gratis kepada warga yang…
MediaKalsel, Martapura – Lomba Busana Muslim Sasirangan dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kabupaten Banjar berlangsung…