HUKUM & PERISTIWA

Polres Banjarbaru Ringkus 14 Tersangka Curanmor dalam Operasi Jaran Intan 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam gelaran Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2026. Sebanyak 14 tersangka diringkus bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari sejak 19 hingga 31 Januari 2026 tersebut, menyasar pelaku kejahatan kendaraan di wilayah hukum Banjarbaru.

“Selama operasi, kami berhasil mengungkap empat kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan empat kasus non-TO,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Joglo Mako Polres Banjarbaru, Rabu (18/2/2026).

AKBP Pius menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan merupakan langkah cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Modus Operandi dan Lokasi Rawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan memantau situasi lingkungan terlebih dahulu. Mereka bergerak saat pemilik kendaraan lengah.

“Korban dipilih secara acak. Begitu ada kesempatan dan pemiliknya lengah, mereka langsung beraksi. Ada yang bekerja secara mandiri, ada juga yang berkelompok,” tambah Pius.

Kecamatan Liang Anggang tercatat sebagai wilayah yang paling sering menjadi lokasi sasaran para pelaku. Selain para pemetik (eksekutor), polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah barang curian. Beberapa barang bukti sepeda motor sudah dipreteli hingga tinggal kerangka.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP Nasional yang baru, yakni Pasal 477, Pasal 591, dan Pasal 486. Mereka terancam hukuman penjara dengan durasi maksimal antara tujuh hingga sembilan tahun.

Menutup keterangannya, AKBP Pius mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi. “Kami meminta warga lebih waspada, setidaknya dengan memberikan kunci pengaman tambahan untuk mencegah potensi pencurian,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Pemkab Banjar Audiensi dengan PT SSM, Perusahaan Ikut Tanggung Jawab Tanggulangi Banjir

‎Martapura, MediaKalsel - Pemkab Banjar beraudensi dengan PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM), salah satu perusahaan…

10 jam ago

Dana Hibah Kepemudaan Capai Rp1.15 Miliar di Kabupaten Banjar

‎Martapura, MediaKalsel - Dana hibah untuk lima organisasi di Kabupaten Banjar mencapai Rp1.15 Miliar (Rp1.150.000.000).…

16 jam ago

Sempat Tertinggal, Persemar Martapura Bangkit dan Raih Gelar Juara Liga 4

Martapura, MediaKalsel – Persemar Martapura resmi menasbihkan diri sebagai raja sepak bola Banua setelah menjuarai…

1 hari ago

Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Gerindra Banjar Gelar Pasar Murah Bantu Rakyat

Martapura, MediaKalsel – Merayakan hari jadi ke-18 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten…

3 hari ago

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Banjar Sikat Jaringan Narkoba dan Peredaran Miras

Martapura, MediaKalsel – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan,…

3 hari ago

Pohon Tumbang di Depan Masjid Al Karomah Martapura, Keamanan Berkendara Dipertanyakan

Martapura, MediaKalsel - Peristiwa naas menimpa warga yang berkendara melewati depan Masjid Al Karomah, Martapura,…

5 hari ago