Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda saat mengecek barangbukti sepeda motor hasil curian, Rabu (18/2/2026). Foto: Hendra
MediaKalsel, Banjarbaru – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam gelaran Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2026. Sebanyak 14 tersangka diringkus bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari sejak 19 hingga 31 Januari 2026 tersebut, menyasar pelaku kejahatan kendaraan di wilayah hukum Banjarbaru.
“Selama operasi, kami berhasil mengungkap empat kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan empat kasus non-TO,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Joglo Mako Polres Banjarbaru, Rabu (18/2/2026).
AKBP Pius menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan merupakan langkah cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Modus Operandi dan Lokasi Rawan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan memantau situasi lingkungan terlebih dahulu. Mereka bergerak saat pemilik kendaraan lengah.
“Korban dipilih secara acak. Begitu ada kesempatan dan pemiliknya lengah, mereka langsung beraksi. Ada yang bekerja secara mandiri, ada juga yang berkelompok,” tambah Pius.
Kecamatan Liang Anggang tercatat sebagai wilayah yang paling sering menjadi lokasi sasaran para pelaku. Selain para pemetik (eksekutor), polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah barang curian. Beberapa barang bukti sepeda motor sudah dipreteli hingga tinggal kerangka.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP Nasional yang baru, yakni Pasal 477, Pasal 591, dan Pasal 486. Mereka terancam hukuman penjara dengan durasi maksimal antara tujuh hingga sembilan tahun.
Menutup keterangannya, AKBP Pius mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi. “Kami meminta warga lebih waspada, setidaknya dengan memberikan kunci pengaman tambahan untuk mencegah potensi pencurian,” pungkasnya.
Martapura, MediaKalsel - Pemkab Banjar beraudensi dengan PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM), salah satu perusahaan…
Martapura, MediaKalsel - Dana hibah untuk lima organisasi di Kabupaten Banjar mencapai Rp1.15 Miliar (Rp1.150.000.000).…
Martapura, MediaKalsel – Persemar Martapura resmi menasbihkan diri sebagai raja sepak bola Banua setelah menjuarai…
Martapura, MediaKalsel – Merayakan hari jadi ke-18 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten…
Martapura, MediaKalsel – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan,…
Martapura, MediaKalsel - Peristiwa naas menimpa warga yang berkendara melewati depan Masjid Al Karomah, Martapura,…