HUKUM & PERISTIWA

Ribut-ribut Soal Bansos di Desa Lawiran: Warga Lapor Polisi, Pambakal Klarifikasi

Martapura, MediaKalsel – Abdurrahman, selaku Kepala Desa (Kades) Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, memberikan klarifikasi tegas terkait laporan sejumlah warganya ke Polsek setempat mengenai dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) dan pungutan liar (pungli).

Kepada awak media, Selasa (2/12/2025), Abdurrahman menegaskan informasi yang menyebut adanya pemotongan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan pungli adalah tidak benar dan terlalu berlebihan.

Ia menjelaskan, terkait bansos, bahwa hal tersebut merupakan niat awal yang sempat direncanakan, agar bansos tersebut dibagikan secara merata kepada warga miskin lainnya yang tidak mendapat jatah.

“Niat kami agar ada pemerataan supaya adil, karena yang menerima bantuan ini rata-rata orangnya itu-itu saja. Sementara masih ada warga miskin lainnya yang tidak dapat,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut batal dilaksanakan karena sebagian penerima tidak setuju. “Jadi akhirnya kami bagikan sesuai porsinya, sesuai data dan jumlah yang dikirimkan dari Dinas Sosial. Sekarang semuanya sudah dibagikan utuh kepada penerima berhak,” tegas Kades.

Ia menekankan bahwa penetapan penerima manfaat bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah, bukan wewenang kepala desa. Sedangkan, masih ada sejumlah warga yang tergolong miskin tidak tidak terdata sebagai menerima bansos. Hal ini menjadi dasar pihaknya berniat melakukan pemerataan.

Klarifikasi Kades ini menyusul aduan yang dilayangkan oleh sejumlah ibu rumah tangga Desa Lawiran ke Polsek Simpang Empat pada Senin (1/12/2025).

Salah satu pelapor, Hamidah, menuding jatah bansos yang seharusnya mereka terima, yakni 20 kilogram (kg) beras dan 4 liter minyak goreng, disunat. “Setelah kami difoto dengan dua karung beras dan 4 liter minyak goreng, ternyata yang diserahkan ke kami hanya separuhnya saja,” ungkap Hamidah kepada awak media.

Warga penerima manfaat, yang sempat memprotes kebijakan tersebut, menolak alasan Kades yang beralasan pengurangan jatah dilakukan untuk dibagikan kepada warga lain.

“Masalahnya tidak ada dikomunikasikan terlebih dulu kepada kami. Setelah kami protes pun tidak ada solusi, makanya kami mengadu ke polisi,” tambah Hamidah.

Selain itu, warga juga mengadukan adanya kewajiban membayar uang sebesar Rp5.000 setiap kali pengambilan bantuan.

Mengenai biaya tersebut, Abdurrahman membenarkan adanya pungutan tersebut, namun ia menegaskan bahwa biaya itu bukan pungutan untuk pemerintah desa melainkan ongkos jasa angkut pihak ketiga.

“Biaya Rp5.000 memang ada, tapi itu bukan pungutan untuk kami. Kami sepeser pun tidak menerima. Itu murni ongkos jasa angkutan,” tegas Abdurrahman.

Ia menjelaskan, distribusi bansos memerlukan biaya tambahan karena kendaraan roda empat tidak dapat masuk ke desa lantaran kondisi jembatan gantung yang tidak memungkinkan.

“Karena desa kami tidak bisa ditembus kendaraan roda empat, kami mengupah pihak ketiga untuk mengangkut. Biaya itu langsung dibayar penerima kepada pengangkut, bukan ke pemerintah desa, dan sebelumnya sudah disepakati oleh warga,” tutupnya, menegaskan bahwa desa kini tetap mengikuti aturan awal penyaluran bansos sepenuhnya kepada 45 penerima sesuai data resmi.

Hendra

Recent Posts

Romansa Gen Z di Lima Lagu wave to earth

MediaKalsel - Bagi Gen Z, cinta bukan lagi sekadar surat merah jambu atau janji di…

2 hari ago

Dinkes Banjar Siaga Hantavirus Masuk ke Kalimantan

MediaKalsel, Martapura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meningkatkan kewaspadaan setelah virus yang ditularkan melalui…

2 hari ago

Komisi III DPRD Banjar Fasilitasi Solusi Banjir Dua Perumahan di Labuan Tabu

MediaKalsel, Martapura - Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak…

4 hari ago

220 PKL Pasar Batuah Terima BPJS Ketenagakerjaan Gratis Seumur Hidup

MediaKalsel, Martapura - 220 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bauntung Batuah, Kecamatan Martapura, Kabupaten…

4 hari ago

Tertibkan Tambang Galian C, DPRKPLH Banjar Perketat Izin Lingkungan 51 Perusahaan MBLB

MediaKalsel, Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memperketat…

5 hari ago

Hadapi El Nino dan Kemarau Panjang, DPKP Kalsel Pastikan Stok Pangan Tetap Surplus

MediaKalsel, Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat…

5 hari ago