HUKUM & PERISTIWA

Ribut-ribut Soal Bansos di Desa Lawiran: Warga Lapor Polisi, Pambakal Klarifikasi

Martapura, MediaKalsel – Abdurrahman, selaku Kepala Desa (Kades) Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, memberikan klarifikasi tegas terkait laporan sejumlah warganya ke Polsek setempat mengenai dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) dan pungutan liar (pungli).

Kepada awak media, Selasa (2/12/2025), Abdurrahman menegaskan informasi yang menyebut adanya pemotongan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan pungli adalah tidak benar dan terlalu berlebihan.

Ia menjelaskan, terkait bansos, bahwa hal tersebut merupakan niat awal yang sempat direncanakan, agar bansos tersebut dibagikan secara merata kepada warga miskin lainnya yang tidak mendapat jatah.

“Niat kami agar ada pemerataan supaya adil, karena yang menerima bantuan ini rata-rata orangnya itu-itu saja. Sementara masih ada warga miskin lainnya yang tidak dapat,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut batal dilaksanakan karena sebagian penerima tidak setuju. “Jadi akhirnya kami bagikan sesuai porsinya, sesuai data dan jumlah yang dikirimkan dari Dinas Sosial. Sekarang semuanya sudah dibagikan utuh kepada penerima berhak,” tegas Kades.

Ia menekankan bahwa penetapan penerima manfaat bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah, bukan wewenang kepala desa. Sedangkan, masih ada sejumlah warga yang tergolong miskin tidak tidak terdata sebagai menerima bansos. Hal ini menjadi dasar pihaknya berniat melakukan pemerataan.

Klarifikasi Kades ini menyusul aduan yang dilayangkan oleh sejumlah ibu rumah tangga Desa Lawiran ke Polsek Simpang Empat pada Senin (1/12/2025).

Salah satu pelapor, Hamidah, menuding jatah bansos yang seharusnya mereka terima, yakni 20 kilogram (kg) beras dan 4 liter minyak goreng, disunat. “Setelah kami difoto dengan dua karung beras dan 4 liter minyak goreng, ternyata yang diserahkan ke kami hanya separuhnya saja,” ungkap Hamidah kepada awak media.

Warga penerima manfaat, yang sempat memprotes kebijakan tersebut, menolak alasan Kades yang beralasan pengurangan jatah dilakukan untuk dibagikan kepada warga lain.

“Masalahnya tidak ada dikomunikasikan terlebih dulu kepada kami. Setelah kami protes pun tidak ada solusi, makanya kami mengadu ke polisi,” tambah Hamidah.

Selain itu, warga juga mengadukan adanya kewajiban membayar uang sebesar Rp5.000 setiap kali pengambilan bantuan.

Mengenai biaya tersebut, Abdurrahman membenarkan adanya pungutan tersebut, namun ia menegaskan bahwa biaya itu bukan pungutan untuk pemerintah desa melainkan ongkos jasa angkut pihak ketiga.

“Biaya Rp5.000 memang ada, tapi itu bukan pungutan untuk kami. Kami sepeser pun tidak menerima. Itu murni ongkos jasa angkutan,” tegas Abdurrahman.

Ia menjelaskan, distribusi bansos memerlukan biaya tambahan karena kendaraan roda empat tidak dapat masuk ke desa lantaran kondisi jembatan gantung yang tidak memungkinkan.

“Karena desa kami tidak bisa ditembus kendaraan roda empat, kami mengupah pihak ketiga untuk mengangkut. Biaya itu langsung dibayar penerima kepada pengangkut, bukan ke pemerintah desa, dan sebelumnya sudah disepakati oleh warga,” tutupnya, menegaskan bahwa desa kini tetap mengikuti aturan awal penyaluran bansos sepenuhnya kepada 45 penerima sesuai data resmi.

Hendra

Recent Posts

Ganti Rugi PT MMI dan Warga Rantau Bakula Belum Sepakat, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining…

20 jam ago

Pemkab Banjar Sabet Predikat Terbaik II di Geospasial Banua Award 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…

23 jam ago

Lebih dari 90 Hari Tangani Karhutla, Relawan di Banjar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

2 hari ago

Puluhan BPK Terima Bantuan BBM Pribadi Bupati Banjar, Relawan Minta Dukungan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…

2 hari ago

Enam Relawan Karhutla Sesak Napas, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Kesehatan Gratis

MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…

3 hari ago

Karhutla di Kalsel Hanguskan 27.203 Hektare, Terbanyak di Kabupaten Banjar

MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…

5 hari ago