Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel, Angka Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Menurun
BANJARBARU, Mediakalsel – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Polda Kalsel, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan data Polda Kalsel, jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode 1 Januari hingga 22 Desember 2025 tercatat sebanyak 837 kejadian.
Angka tersebut turun 87 kasus atau sekitar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 924 kejadian.Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan, data tersebut merupakan hasil perbandingan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2024 dan 2025.“Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 837 kejadian, menurun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 924 kejadian,” ujarnya.
Selain itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 378 korban meninggal dunia, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 257 korban atau berkurang 121 orang, setara penurunan sekitar 32 persen.“Korban meninggal dunia pada tahun 2025 tercatat sebanyak 257 orang, turun dari 378 korban pada tahun sebelumnya,” kata Rosyanto Yudha.
Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 terdapat 128 korban luka berat, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 133 korban atau naik sekitar 4 persen. Adapun korban luka ringan mengalami penurunan dari 944 orang pada tahun 2024 menjadi 897 orang pada tahun 2025 atau turun sekitar 5 persen.Dalam bidang penegakan hukum lalu lintas, Polda Kalsel mencatat penindakan pelanggaran melalui tilang pada tahun 2025 sebanyak 23.009 kasus.
Jumlah tersebut menurun 671 kasus atau sekitar 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 23.680 kasus.Sementara penindakan melalui teguran juga mengalami penurunan dari 67.027 teguran pada tahun 2024 menjadi 39.479 teguran pada tahun 2025, atau turun sekitar 41 persen.Selain itu, kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas juga tercatat menurun.
Pada tahun 2024 kerugian materil sebesar Rp2.579.442.300, sedangkan pada tahun 2025 menjadi Rp2.564.790.100 atau berkurang sekitar Rp14.652.200.

Tinggalkan Balasan