HUKUM & PERISTIWA

Satlantas Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu-sabu

mediakalsel.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram sabu yang dibawa oleh seorang kurir.

Narkotika dalam 19 paket ini ditaksir bernilai Rp34,2 miliar, dan diperkirakan dapat menyelamatkan 152.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolres Banjar, AKBP Fadli, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota patroli di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, pada Kamis (11/9/2025) sore.

Petugas melihat sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi KH 1254 TG terparkir di bahu jalan, dengan seorang pria bernama Setyawan (ST) di dalamnya.

“Saat dihampiri untuk diperiksa, tersangka ST justru kabur dan langsung dikejar petugas,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025), didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasatnarkoba AKP Tatang Supriyadi, Kasatlantas AKP Risda Idfira, dan Kasi Humas AKP Suwarji.

Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung menggeledah mobil dan menemukan dua tas berisi 19 paket sabu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari Kalimantan Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Tersangka mengaku ini adalah pengiriman kedua kalinya, yang pertama di Kalteng. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa otak di balik pengiriman ini,” tambah Fadli.

Atas perbuatannya, Setyawan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

mediakalsel

Recent Posts

Melihat Hasil Program Pertanian Kabupaten Banjar: Tiga Tahun Panen Padi Meroket

MediaKalsel, Martapura – Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Di Kabupaten Banjar,…

1 hari ago

Polisi Sebut Kabut Asap Tebal Salah Satu Faktor Tabrakan Truk Angkutan Motor

MediaKalsel, Martapura - Truk mengangkut puluhan sepeda motor Honda bertabrakan dan terbalik di Jalan Gubernur…

1 hari ago

Tiga Alasan Pengacara PT AGM Kecewa Tuntutan Ringan Para Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

MediaKalsel, Kandangan — Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Ardian Pratomo, mengaku kecewa dengan…

2 hari ago

Jaksa Tuntut Hukuman Ringan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di HSS

MediaKalsel, Kandangan - Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Desa Padang Batung, Kecamatan Padang…

2 hari ago

APBD Perubahan Kabupaten Banjar 2026 Naik 13 Persen, Diproyeksikan Rp3,14 Triliun

MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan…

3 hari ago

WALHI: Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim

MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyoroti tingginya sebaran titik panas…

3 hari ago