Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pers didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat bersama Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025). Foto: Humas KPU RI
Jakarta, MediaKalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan aturan yang merahasiakan 16 dokumen syarat calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya protes dari masyarakat.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tersebut merupakan komitmen lembaganya untuk terbuka dan melayani informasi publik.
“Kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025), dikutip dari rilis resmi.
Afifuddin menjelaskan, keputusan awal untuk merahasiakan dokumen bukan bertujuan melindungi pihak mana pun. Ia mengklaim KPU hanya menyesuaikan dengan peraturan internal, UU Pemilu, dan undang-undang terkait lainnya.
Sebelum membatalkan aturan tersebut, KPU telah mengadakan rapat khusus dan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Kami mengapresiasi masukan dari berbagai pihak. Ke depannya, kami akan mengelola informasi dengan memedomani aturan yang sudah ada,” ujar Afifuddin.
Sebelumnya, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 berisi ketentuan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan, atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan pihak terkait.
Dokumen tersebut mencakup e-KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, profil singkat, riwayat pendidikan, hingga LHKPN.
MediaKalsel, Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memperketat…
MediaKalsel, Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat…
MediaKalsel, Jakarta – Di tengah ancaman El Nino "Godzilla" 2026, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan kembali…
MediaKalsel, Banjarbaru - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan memberikan atensi lebih terhadap penyakit…
MediaKalsel, Banjar – Sebuah aksi penganiayaan berat yang menggemparkan warga terjadi di Desa Pakutik, Kecamatan…
MediaKalsel, Banjarbaru – Kasus laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang melibatkan sejumlah siswa salah…