HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP Banjar Bongkar 23 Warung Remang-remang di Gambut

MediaKalsel, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar membongkar paksa 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin.

Meski dari luar tampak seperti warung nasi dan kopi biasa, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar-kamar tersembunyi di dalam bangunan tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini melanggar Perda Ketertiban Sosial serta sejumlah aturan lainnya.

“Hasil penyelidikan kami, ada 23 bangunan berkedok warung yang ternyata menyediakan room karaoke, bahkan beberapa memiliki kamar. Ini jelas melanggar aturan ketertiban sosial,” tegas Agus di sela memimpin operasi.

Langgar Jalur Hijau dan Temukan Miras

Selain penyalahgunaan fungsi, puluhan bangunan tersebut juga melanggar Perda Trantibum, Perda PKL, serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dikarenakan posisinya yang berdiri di atas bahu jalan, sempadan jalan, dan jalur hijau.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, meskipun pada saat sosialisasi sebelumnya aktivitas penjualan miras tidak terlihat.

Sudah Diberi Teguran

Agus menjelaskan bahwa tindakan bongkar paksa ini merupakan langkah terakhir. Pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan.

Kemudian dilayangkan surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. “Sebagian pemilik kooperatif membongkar sendiri bangunannya, namun bangunan yang masih bertahan terpaksa dibongkar petugas menggunakan alat,” ucap Agus.

Penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan fokus di wilayah Desa Kayu Bawang. Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP melibatkan personel gabungan dari: TNI dan Polri, Detasemen Polisi Militer, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan, PLN, dan Satlinmas Desa Kayu Bawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut.

Hendra

Recent Posts

Stok Air Bendungan Riam Kanan Menyusut, Penanganan Karhutla Kalsel Terancam

​MediaKalsel, Banjar - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan makin mengkhawatirkan. Di…

6 hari ago

Pimpinan DPRD Banjar Sebut Pemanggilan Staf Terkait Perjadin Sebatas Klarifikasi

MediaKalsel, Martapura — Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar memberikan penjelasan terkait pemanggilan sejumlah staf Sekretariat DPRD…

6 hari ago

Tampil di Istana, Paskibraka Nur Adlina Dihadiahi Umrah dari Bupati Banjar

MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda H Yudi Andrea memberikan apresiasi…

1 minggu ago

Arahan Prabowo Langsung Dieksekusi, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla

MediaKalsel, Kalteng - Gerak cepat pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan…

1 minggu ago

FJB Gelar Lomba Kemerdekaan, Wartawan Banjar dan Banjarbaru Adu Strategi

MediaKalsel, Martapura — Forum Jurnalis Banjar (FJB) menggelar lomba kemerdekaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun…

1 minggu ago

Ramai Pengunjung, Festival UMKM Pekauman Ulu Dorong UMKM Lokal Makin Berkembang

MediaKalsel, Martapura – Beragam produk kuliner lokal memenuhi kawasan Pasar Kuliner Desa Pekauman Ulu, Kecamatan…

1 minggu ago