HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP Banjar Bongkar 23 Warung Remang-remang di Gambut

MediaKalsel, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar membongkar paksa 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin.

Meski dari luar tampak seperti warung nasi dan kopi biasa, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar-kamar tersembunyi di dalam bangunan tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini melanggar Perda Ketertiban Sosial serta sejumlah aturan lainnya.

“Hasil penyelidikan kami, ada 23 bangunan berkedok warung yang ternyata menyediakan room karaoke, bahkan beberapa memiliki kamar. Ini jelas melanggar aturan ketertiban sosial,” tegas Agus di sela memimpin operasi.

Langgar Jalur Hijau dan Temukan Miras

Selain penyalahgunaan fungsi, puluhan bangunan tersebut juga melanggar Perda Trantibum, Perda PKL, serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dikarenakan posisinya yang berdiri di atas bahu jalan, sempadan jalan, dan jalur hijau.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, meskipun pada saat sosialisasi sebelumnya aktivitas penjualan miras tidak terlihat.

Sudah Diberi Teguran

Agus menjelaskan bahwa tindakan bongkar paksa ini merupakan langkah terakhir. Pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan.

Kemudian dilayangkan surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. “Sebagian pemilik kooperatif membongkar sendiri bangunannya, namun bangunan yang masih bertahan terpaksa dibongkar petugas menggunakan alat,” ucap Agus.

Penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan fokus di wilayah Desa Kayu Bawang. Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP melibatkan personel gabungan dari: TNI dan Polri, Detasemen Polisi Militer, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan, PLN, dan Satlinmas Desa Kayu Bawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut.

Hendra

Recent Posts

Ganti Rugi PT MMI dan Warga Rantau Bakula Belum Sepakat, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining…

1 hari ago

Pemkab Banjar Sabet Predikat Terbaik II di Geospasial Banua Award 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…

1 hari ago

Lebih dari 90 Hari Tangani Karhutla, Relawan di Banjar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

2 hari ago

Puluhan BPK Terima Bantuan BBM Pribadi Bupati Banjar, Relawan Minta Dukungan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…

2 hari ago

Enam Relawan Karhutla Sesak Napas, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Kesehatan Gratis

MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…

4 hari ago

Karhutla di Kalsel Hanguskan 27.203 Hektare, Terbanyak di Kabupaten Banjar

MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…

5 hari ago