HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP Banjar Bongkar 23 Warung Remang-remang di Gambut

MediaKalsel, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar membongkar paksa 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin.

Meski dari luar tampak seperti warung nasi dan kopi biasa, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar-kamar tersembunyi di dalam bangunan tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini melanggar Perda Ketertiban Sosial serta sejumlah aturan lainnya.

“Hasil penyelidikan kami, ada 23 bangunan berkedok warung yang ternyata menyediakan room karaoke, bahkan beberapa memiliki kamar. Ini jelas melanggar aturan ketertiban sosial,” tegas Agus di sela memimpin operasi.

Langgar Jalur Hijau dan Temukan Miras

Selain penyalahgunaan fungsi, puluhan bangunan tersebut juga melanggar Perda Trantibum, Perda PKL, serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dikarenakan posisinya yang berdiri di atas bahu jalan, sempadan jalan, dan jalur hijau.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, meskipun pada saat sosialisasi sebelumnya aktivitas penjualan miras tidak terlihat.

Sudah Diberi Teguran

Agus menjelaskan bahwa tindakan bongkar paksa ini merupakan langkah terakhir. Pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan.

Kemudian dilayangkan surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. “Sebagian pemilik kooperatif membongkar sendiri bangunannya, namun bangunan yang masih bertahan terpaksa dibongkar petugas menggunakan alat,” ucap Agus.

Penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan fokus di wilayah Desa Kayu Bawang. Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP melibatkan personel gabungan dari: TNI dan Polri, Detasemen Polisi Militer, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan, PLN, dan Satlinmas Desa Kayu Bawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut.

Hendra

Recent Posts

Aeris Hotel Banjarbaru Road to Anniversary ke-2, Kumpulkan 117 Stok Donor Darah

MediaKalsel, Banjarbaru - Aeris Hotel Banjarbaru menjalankan kegiatan menjelang hari ulang tahun (HUT) atau Road…

12 jam ago

Bupati Banjar Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026: Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat sinergi lintas sektoral guna menyukseskan Sensus Ekonomi (SE)…

1 hari ago

DPMD Banjar Asah Kompetensi Pambakal: Public Speaking hingga Tata Kelola Keuangan

MediaKalsel, Banjar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas…

1 hari ago

DKUMPP Banjar Imbau Distributor Jangan Naikan Harga Plastik Berlebihan

MediaKalsel, Martapura – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Banjar memberikan imbauan…

3 hari ago

Legislator Asal Kalsel Habib Aboe Bakar Sebut Lapas Jadi ‘Kandang’ Narkoba

MediaKalsel, Jakarta – Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melontarkan…

3 hari ago

23.546 Titik Panas Kepung Lahan Gambut Jelang Puncak El Nino ‘Godzilla’ 2026

MediaKalsel, Jakarta – Istilah 'Godzilla' digunakan BMKG untuk menggambarkan betapa kuatnya intensitas El Nino yang…

3 hari ago