HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP Banjar Bongkar 23 Warung Remang-remang di Gambut

MediaKalsel, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar membongkar paksa 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin.

Meski dari luar tampak seperti warung nasi dan kopi biasa, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar-kamar tersembunyi di dalam bangunan tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini melanggar Perda Ketertiban Sosial serta sejumlah aturan lainnya.

“Hasil penyelidikan kami, ada 23 bangunan berkedok warung yang ternyata menyediakan room karaoke, bahkan beberapa memiliki kamar. Ini jelas melanggar aturan ketertiban sosial,” tegas Agus di sela memimpin operasi.

Langgar Jalur Hijau dan Temukan Miras

Selain penyalahgunaan fungsi, puluhan bangunan tersebut juga melanggar Perda Trantibum, Perda PKL, serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dikarenakan posisinya yang berdiri di atas bahu jalan, sempadan jalan, dan jalur hijau.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, meskipun pada saat sosialisasi sebelumnya aktivitas penjualan miras tidak terlihat.

Sudah Diberi Teguran

Agus menjelaskan bahwa tindakan bongkar paksa ini merupakan langkah terakhir. Pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan.

Kemudian dilayangkan surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. “Sebagian pemilik kooperatif membongkar sendiri bangunannya, namun bangunan yang masih bertahan terpaksa dibongkar petugas menggunakan alat,” ucap Agus.

Penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan fokus di wilayah Desa Kayu Bawang. Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP melibatkan personel gabungan dari: TNI dan Polri, Detasemen Polisi Militer, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan, PLN, dan Satlinmas Desa Kayu Bawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut.

Hendra

Recent Posts

PKB Kalsel Berkurban Lima Ekor Sapi, Sebar 800 Kupon

Mediakalsel, Banjarbaru – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan melaksanakan penyembelihan…

15 jam ago

PT BMB Salurkan Tujuh Ekor Sapi Kurban di Banjar dan Banjarbaru

MediaKalsel, Banjar – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 kembali dimanfaatkan oleh perusahaan tambang batu…

4 hari ago

Julong Group Kalsel Salurkan 19 Sapi Qurban Kepada Masyarakat

MediaKalsel, Batola - Kepedulian nyata ditunjukkan oleh manajemen Julong Group Region Kalimantan Selatan melalui PT…

4 hari ago

Bernama Rozak dan Berbobot 960 Kg, Ini Sapi Kurban Pilihan Presiden di Martapura Kalsel

MediaKalsel, Martapura - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Bantuan Kemasyarakatan…

5 hari ago

CV Duta Karya Adhitama Akan Garap Gedung Pelayanan Gambut

MediaKalsel, Banjar – Penantian siapa yang akan mendirikan calon pusat pelayanan di Kecamatan Gambut akhirnya…

5 hari ago

Kawasan Lahan Pertanian dalam Aero City Banjarbaru Terjepit Perumahan

MediaKalsel, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru tampaknya sedang bersemangat mematangkan proyek Aero City. Sebuah megaproyek…

5 hari ago