HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP Banjar Bongkar 23 Warung Remang-remang di Gambut

MediaKalsel, Banjar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar membongkar paksa 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin.

Meski dari luar tampak seperti warung nasi dan kopi biasa, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya fasilitas karaoke hingga kamar-kamar tersembunyi di dalam bangunan tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini melanggar Perda Ketertiban Sosial serta sejumlah aturan lainnya.

“Hasil penyelidikan kami, ada 23 bangunan berkedok warung yang ternyata menyediakan room karaoke, bahkan beberapa memiliki kamar. Ini jelas melanggar aturan ketertiban sosial,” tegas Agus di sela memimpin operasi.

Langgar Jalur Hijau dan Temukan Miras

Selain penyalahgunaan fungsi, puluhan bangunan tersebut juga melanggar Perda Trantibum, Perda PKL, serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dikarenakan posisinya yang berdiri di atas bahu jalan, sempadan jalan, dan jalur hijau.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, meskipun pada saat sosialisasi sebelumnya aktivitas penjualan miras tidak terlihat.

Sudah Diberi Teguran

Agus menjelaskan bahwa tindakan bongkar paksa ini merupakan langkah terakhir. Pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan.

Kemudian dilayangkan surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. “Sebagian pemilik kooperatif membongkar sendiri bangunannya, namun bangunan yang masih bertahan terpaksa dibongkar petugas menggunakan alat,” ucap Agus.

Penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan fokus di wilayah Desa Kayu Bawang. Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP melibatkan personel gabungan dari: TNI dan Polri, Detasemen Polisi Militer, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan, PLN, dan Satlinmas Desa Kayu Bawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut.

Hendra

Recent Posts

Komitmen Cegah Karhutla, Julong Group Salurkan Alat Pemadam ke 6 Desa

MediaKalsel, Batola — Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan terus diperkuat…

1 jam ago

Jalan Veteran Banjarmasin Akan Ditutup Sementara, Percepat Perbaikan Jalan Ambles

MediaKalsel, Banjarmasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan mempertimbangkan menutup sementara…

24 jam ago

Soft Opening Tugu 0 Kilometer Banjarmasin Bakal Berlangsung Sambil Nobar Final Piala Dunia

MediaKalsel, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menggelar soft opening Tugu Pal 0…

1 hari ago

Anggota DPRD Kalsel Ahmad Sarwani Desak BWS Kalimantan III Bertindak Usai Ikan Keramba Mati Massal

MediaKalsel, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS)…

1 hari ago

Gerakan Anti Sampah, Ratusan Pendaki Gunung Kahung Siap Bersih-bersih Saat HUT RI

MediaKalsel, Martapura – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gunung Kahung, Kabupaten…

3 hari ago

Pria itu juga Punya Masa Lalu

Oleh: Haris Pranata AKU sedang membersihkan kamar ketika menemukan foto album usang berdebu. Di halaman…

3 hari ago