HUKUM & PERISTIWA

Vivi Speak Up Usai Dituduh Penipuan Jadi Istri, Pengacara: Klien Kami Jadi Korban Janji Manis

Banjarbaru, MediaKalsel – Wanita berinisial VST alias Vivi atau Cici (48) akhirnya speak up setelah mendapat tuduhan melakukan penipuan bermodus janji pernikahan yang dilayangkan kepadanya. Vivi membantah seluruh tudingan tersebut dan mengeklaim dirinya telah difitnah.

Sebelumnya, seorang pria berinisial HT (71) melalui kuasa hukumnya, M Nizar Tanjung, melaporkan Vivi atas dugaan penipuan. Vivi dituduh menjanjikan kesediaan menjadi istri sah HT, meminta sokongan dana bulanan, termasuk aset berupa rumah dan mobil, yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian materiel mencapai Rp1,6 miliar.

Namun, versi terlapor sebaliknya. Kuasa hukum Vivi, C Oriza Sativa Tanau, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta barang-barang tersebut, melainkan diberi secara sukarela oleh HT.

“Klien kami tidak meminta, tapi diberi. Justru klien kami yang menjadi korban janji-janji manis HT yang tidak menikahi klien kami secara resmi. Malah saudara HT yang memutuskan hubungan terhadap klien kami berkali-kali,” ujar Oriza.

Kronologi Hubungan: Dari Kerabat Menjadi Konflik

Perselisihan ini bermula saat keduanya bertemu pada akhir 2024. Dalam pertemuan tersebut, HT mengajak Vivi untuk membina rumah tangga.

Di sisi lain, HT dan Vivi masih terkait keluarga, yakni HT merupakan sepupunya oleh ayah Vivi. Singkatnya, om ingin menikahi keponakan. Keduanya sama-sama berstatus duda dan janda.

Vivi mulanya menolak ajakan dinikahi HT. Namun kata Oriza, HT terus berupaya membujuk Vivi, di antaranya menjanjikan uang bulanan Rp20 juta, rumah, mobil, dan ruko untuk berusaha.

“Pertama kali HT mentransfer uang Rp5 juta kepada klien kami, tapi klien kami menolak karena merasa bukan haknya. Uang itu dikembalikan, tapi ditransfer lagi Rp10 juta, dikembalikan lagi, sampai ditransfer lagi Rp15 juta. HT tidak mau dikembalikan,” kata Oriza.

Pada pertengahan 2025, Vivi akhirnya luluh setelah terus-terusan dibujuk rayu. “Wanita mana yang tidak luluh ketika dijanjikan akan dinikahi secara resmi dan dijamin kehidupannya, dijanjikan rumah, mobil, dan ruko untuk usaha,” tutur Oriza.

Oriza bilang, HT meminta Vivi untuk keluar dari tempat kerjanya di perusahaan jika ingin serius menerima ajakannya membina rumah tangga.

Vivi pun sempat bermusyawarah dengan keluarganya perihal niat HT ingin menikahinya. Namun keluarga Vivi tidak menyetujui. Bahkan mengancam jika menerima HT maka Vivi tidak dianggap bagian dari keluarga lagi.

Meski tidak direstui keluarga, Vivi tetap menerima HT. Bahkan memutuskan resign dari pekerjaannya di sebuah perusahaan demi menunjukkan keseriusan terhadap HT.

“Namun setelah itu malah hubungan keudanya tidak baik-baik saja. Yang awalnya HT sangat baik mulai berubah. Bahkan HT lebih 10 kali memutuskan hubungan. Buktinya ada di percakapan WatsApp,” ungkap Oriza.

Prahara di Balik Penolakan ke Luar Kota

Oriza menjelaskan, konflik, mulai menguat ketika kliennya menolak ajakan HT ke luar kota berduaan. Alasannya, selama belum resmi menikah secara sah, Vivi tidak mau pergi hanya berduaan.

“Puncaknya saat HT mengajak ke Palangkaraya, klien kami menolak,” ungkap Oriza.

Karena konflik tersebut, HT sering kali memutuskan hubungan dengan Vivi dengan menuliskan kalimat putus di WatsApp.

Penolakan tersebut memicu kemarahan HT hingga berujung pada putusnya hubungan dan komunikasi. Tak lama berselang, muncul ancaman pelaporan ke polisi terkait dugaan penipuan pada akhir 2025.

“Setelah hubungan memburuk dan HT mengingkari janji pernikahan resmi, baru kemudian meminta semuanya dikembalikan,” kata Oriza menegaskan hal tersebut jelas tidak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada.

Oriza Kembali menegaskan, malah kliennya lah yang dirugikan akibat janji-janji manis HT. “Klien kami juga dijauhi keluarganya, kehilangan pekerjaan tetap, dan mengalami depresi kejadian yang menimpa dirinya hingga disudutkan HT melalui pemberitaan,” ungkap Oriza.

Oriza akui, kliennya menerima transferan uang, dan beberapa barang, termasuk mobil. Namun itu merupakan pemberian secara sukarela dari HT, bukan pula titipan.

“Klien kami tidak pernah meminta apalagi memaksa. Saudara HT sendiri yang menawarkan dan memberikannya,” tegas Oriza sambil memperlihatkan bukti – bukti chat WA.

Oriza juga membantah tudingan pengacara HT terkait kliennya kabur ke Malaysia membawa uang HT. Menurut Oriza, keberangkatan Vivi ke Malaysia pada akhir Desember 2025 murni untuk berobat dan menjalani operasi.

“Ada surat keterangan berobatnya. Saudara HT juga mengetahui dan bahkan sempat mendoakan agar operasinya berjalan lancar. Nah setelah operasi selesai dan klien kami mulai siuman, malah muncul pelaporan HT dan pemberitaan yang menyudutkannya. Jadi tudingan kabur itu adalah penggiringan opini yang menyesatkan,” tegasnya.

Siapkan Langkah Hukum Balasan

Atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya, pihak Oriza menyatakan tengah berkoordinasi untuk menempuh langkah hukum.

“Kami memiliki bukti percakapan lengkap yang dapat membuktikan kronologi sebenarnya. Jika unsur pidana terpenuhi, bukan tidak mungkin kami akan mengambil langkah hukum untuk membela hak dan nama baik klien kami,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Jalan Veteran Banjarmasin Akan Ditutup Sementara, Percepat Perbaikan Jalan Ambles

MediaKalsel, Banjarmasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan mempertimbangkan menutup sementara…

22 jam ago

Soft Opening Tugu 0 Kilometer Banjarmasin Bakal Berlangsung Sambil Nobar Final Piala Dunia

MediaKalsel, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menggelar soft opening Tugu Pal 0…

24 jam ago

Anggota DPRD Kalsel Ahmad Sarwani Desak BWS Kalimantan III Bertindak Usai Ikan Keramba Mati Massal

MediaKalsel, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS)…

1 hari ago

Gerakan Anti Sampah, Ratusan Pendaki Gunung Kahung Siap Bersih-bersih Saat HUT RI

MediaKalsel, Martapura – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gunung Kahung, Kabupaten…

3 hari ago

Pria itu juga Punya Masa Lalu

Oleh: Haris Pranata AKU sedang membersihkan kamar ketika menemukan foto album usang berdebu. Di halaman…

3 hari ago

Ketua Peradi Martapura-Banjarbaru Usulkan Advokat Dampingi Desa dan Kelurahan

MediaKalsel, Banjarbaru – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura-Banjarbaru berencana menjalin kerja…

5 hari ago