Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme, Pemkab Banjar Minta Orang Tua Awasi Gawai Anak
MediaKalsel, Martapura – Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar terpapar paham radikalisme dengan kategori tinggi. Saat ini, remaja tersebut menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa sejak April 2026 dan mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Erny Wahdini, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Densus 88 pada 26 April 2026 terkait dugaan paparan radikalisme terhadap anak tersebut.
“Setelah menerima laporan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Banjar dan melakukan penjangkauan. Hasil awal menunjukkan anak memang terpapar paham radikalisme,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Hasil Asesmen Menunjukkan Paparan Radikalisme Kategori Tinggi
Sehari setelah laporan diterima, remaja tersebut menjalani asesmen psikologis oleh tim Polda Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia dinyatakan mengalami paparan radikalisme dalam kategori tinggi.
Erny mengatakan asesmen juga menemukan sejumlah indikator perilaku yang menjadi perhatian, di antaranya ketertarikan terhadap konten bernuansa kekerasan, kecenderungan bersikap agresif saat keinginannya tidak terpenuhi, serta penggunaan bahasa yang kasar.
Selain itu, dari hasil pendalaman, remaja tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam grup media sosial yang menyebarkan paham radikal.
Kondisi Keluarga dan Perundungan Diduga Menjadi Faktor Kerentanan
Dinsos P3AP2KB juga melakukan asesmen sosial untuk mengetahui latar belakang anak. Hasilnya menunjukkan terdapat sejumlah faktor yang diduga meningkatkan kerentanan terhadap paparan paham radikal.
Menurut Erny, anak tersebut berasal dari keluarga yang telah berpisah dan juga mengalami perundungan saat masih bersekolah hingga akhirnya memutuskan berhenti sekolah.
“Selama proses asesmen, anak lebih banyak mengalami pengalaman negatif dalam hidupnya. Minimnya pengalaman positif membuat dia lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan maupun konten yang bersifat negatif,” katanya.
Atas rekomendasi tim psikolog, remaja tersebut menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa dengan pendampingan psikolog dari UPTD PPA serta pengawasan bersama Unit PPA Polres Banjar.
Orang Tua Fiminta Lebih Mengawasi Aktivitas Anak di Media Sosial
Erny mengatakan kondisi remaja tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih menjalani pendampingan.
“Alhamdulillah sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, anak tetap dalam pengawasan. Setelah dinyatakan pulih, kami berharap dia bisa kembali melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3AP2KB terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memperkuat edukasi mengenai sekolah ramah anak, pencegahan perundungan, serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan gawai dan media sosial oleh anak.
“Batasi penggunaan gadget, awasi konten yang diakses anak, dan arahkan mereka pada kegiatan-kegiatan positif, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Jangan sampai anak terlalu lama berinteraksi dengan media sosial tanpa pengawasan,” pesannya.
Menurut Erny, berdasarkan hasil pendampingan, dugaan paparan radikalisme terhadap remaja tersebut bermula dari aktivitasnya di media sosial. Karena itu, pengawasan orang tua dan lingkungan dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah anak terpapar paham yang membahayakan.

Tinggalkan Balasan