Pimpinan DPRD Banjar Sebut Pemanggilan Staf Terkait Perjadin Sebatas Klarifikasi
MediaKalsel, Martapura — Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar memberikan penjelasan terkait pemanggilan sejumlah staf Sekretariat DPRD Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kegiatan perjalanan dinas (perjadin) periode 2024-2026.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah staf Sekretariat DPRD Banjar.
Menurut Irwan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran perjalanan dinas, sekaligus memastikan kegiatan tersebut telah sesuai ketentuan.
“Iya, memang ada staf dewan kami yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanan dinas. Setelah proses klarifikasi, tidak ditemukan adanya penyimpangan,” ujar Irwan.
Ia mengatakan, permintaan keterangan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Menurutnya, sejumlah daerah lain juga dimintai klarifikasi terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
“Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi di DPRD Banjar. Di daerah lain juga ada. Tujuannya untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur,” katanya.
Irwan menilai permintaan keterangan oleh penyidik merupakan bagian dari tugas aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau tindak pidana.
“Kami menghormati penyidik Polda Kalsel yang menjalankan tugas secara profesional. Saya menyampaikan ini supaya masyarakat mengetahui bahwa pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan staf Sekretariat DPRD Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas periode 2024 hingga 2026. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, juga telah membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut.
Irwan berharap proses klarifikasi tersebut dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan lembaga maupun anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, tidak ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang dimintakan keterangan kepada staf Sekretariat DPRD Banjar.

Tinggalkan Balasan