Martapura, MediaKalsel – Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan, secara resmi mengoperasikan Rumah Tahanan (Rutan) baru dengan kapasitas daya tampung hingga 120 orang, Selasa (28/10/2025).

​Fasilitas baru ini dirancang untuk menampung berbagai kategori tahanan, meliputi laki-laki dewasa, perempuan, anak-anak, hingga tahanan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Meningkatkan Pelayanan yang Manusiawi

​Kapolres Banjar, AKBP Fadli menyatakan, pembangunan Rutan baru ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Banjar.

​”Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan tugas Satuan Tahti Polres Banjar dapat berjalan lebih optimal, manusiawi, serta sesuai dengan standar pelayanan yang baik bagi para tahanan maupun personel yang bertugas,” ujar AKBP Fadli usai acara peresmian yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, Polres Banjar.

​Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan Rutan tersebut.

Simbol Sinergi dan Pelayanan Publik

​AKBP Fadli berharap Rutan baru ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga menjadi representasi kerja sama antara Polri dan Pemerintah Daerah.

​”Semoga Rutan Polres Banjar ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan berkeadilan di Kabupaten Banjar,” tutupnya.