Banjarbaru, MediaKalsel – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru resmi memulai Operasi Zebra Intan 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Apel kesiapsiagaan operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, pada Senin (17/11/2025). Operasi ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Fokus Humanis, Tilang Selektif

AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, operasi ini akan mengombinasikan tiga metode penindakan, yaitu preventif (pencegahan), preemtif (imbauan), dan represif (penindakan).

“Yang lebih diutamakan adalah tindakan preventif humanis,” tegas Kapolres.

Meskipun demikian, penindakan tegas akan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas tinggi. Penindakan represif seperti tilang manual atau penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan diterapkan pada pelanggaran kategori ini.

Saat ini, dua unit ETLE statis di Banjarbaru telah aktif. “Jika ada capture pelanggaran, datanya akan masuk ke sistem, lalu kami akan melakukan komunikasi langsung kepada pemilik kendaraan atau pelanggar,” jelasnya.

Kolaborasi Atasi Pelanggar di Bawah Umur

Kapolres juga menyoroti temuan banyaknya pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur. Untuk mengatasi masalah ini, Polres Banjarbaru akan berkolaborasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua.

“Orang tua juga memiliki tanggung jawab penuh apabila anak-anaknya masih di bawah umur dan belum layak mengendarai kendaraan. Sebaiknya dilarang, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP Pius X Febry Aceng Loda.