MediaKalsel, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret menyikapi kematian ikan massal di keramba budidaya di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Menurut Politisi NasDem ini, kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian besar. Yang rugi masyarakat pembudidaya ikan yang menggantungkan mata pencaharian dari aliran irigasi Riam Kanan.

“Penurunan debit air Riam Kanan telah berdampak langsung terhadap pembudidaya ikan. Ratusan warga menggantungkan hidup dari hasil panen tersebut, sehingga persoalan ini harus segera ditangani,” kata Sarwani, Senin (13/7/2026).

Ia menilai seluruh pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah nyata agar kerugian masyarakat tidak terus bertambah.

Soroti Lambannya Respons BWS

Sarwani juga menyayangkan belum adanya tanggapan resmi dari BWS Kalimantan III, meski Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar telah mengirim surat permohonan penjelasan terkait penurunan debit air.

“BWS Kalimantan III hendaknya segera merespons keluhan masyarakat. Jika persoalan ini terus berlarut, dampaknya akan semakin besar bagi para pembudidaya ikan,” ujarnya.

Pembudidaya Rugi Miliaran Rupiah

Ikan keramba milik warga mati massal di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Foto: istimewa

Dalam sepekan terakhir, kematian ikan massal terjadi di banyak keramba budidaya di Desa Sungai Asam, Sungai Arfat, dan Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan. Kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

“Estimasi kerugian sementara sekitar Rp1,3 miliar dengan jumlah ikan yang mati diperkirakan mencapai 50 ton. Data final masih terus kami lakukan pendataan,” ujar Kabid Perikanan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar, Bandi Chairullah, Senin (13/07/2026).

Penyebabnya, debit air turun mengakibatkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) di sungai menurun drastis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dinas, berkisar 0,59 hingga 1 mg/liter. Kondisi ini jauh di bawah ideal bagi kehidupan ikan.

DKPP Sudah Kirim Surat ke BWS

Sebelumnya, DKPP Kabupaten Banjar telah mengirim surat kepada Kepala BWS Kalimantan III pada 5 Juli 2026. Dalam surat itu, DKPP meminta penjelasan mengenai penyebab penurunan debit Sungai Martapura, mengusulkan penambahan aliran air dari saluran irigasi, serta meminta langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor perikanan budidaya.

Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, juga meminta BWS segera memberikan tanggapan agar dampak terhadap sektor perikanan tidak semakin meluas.

Sarwani berharap Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi dengan BWS Kalimantan III dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari solusi jangka panjang. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air perlu diperbaiki agar persoalan serupa tidak terus berulang dan keberlangsungan usaha para pembudidaya ikan tetap terjaga.