LIFESTYLE

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Gantikan e-KTP

Jakarta, MediaKalsel – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa IKD merupakan bagian integral dari transformasi digital nasional.

“Identitas digital bukan hanya soal mengganti e-KTP, tetapi juga memastikan data masyarakat lebih aman, terintegrasi, dan mudah digunakan untuk berbagai layanan publik,” jelas Teguh, dikutip dari indonesia.go.id.

Menurut Teguh, IKD akan menjadi single sign-on bagi warga negara untuk mengakses berbagai layanan, baik dari pemerintah maupun perbankan.

“Dengan sistem ini, potensi pemalsuan data atau fraud bisa ditekan,” tambahnya.

Syarat dan Panduan Aktivasi IKD

IKD dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store. Untuk bisa menggunakannya, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat:

  • Sudah memiliki KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman data biometrik.
  • Memiliki email dan nomor ponsel aktif.
  • Menggunakan smartphone dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.
  • Terhubung dengan internet saat proses registrasi.

Setelah memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah aktivasi IKD:

  • Unduh aplikasi IKD.
  • Buka aplikasi dan isi NIK, email, serta nomor HP.
  • Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.
  • Kunjungi kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk memindai QR Code yang diberikan petugas.
  • Cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dari sistem.
  • Masukkan kode aktivasi dan buat PIN/kata sandi untuk login.

Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.

mediakalsel

Recent Posts

Waketu MUI: Pengumuman Hari Raya Islam Selain Pemerintah Hukumnya Haram

MediaKalsel, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyinggung hukum pengumuman hari…

1 hari ago

Penemuan Pria Pralansia Meninggal Diduga Bersanggama dengan Tuna Susila

‎MediaKalsel, Martapura - Penemuan pria pralansia berusia 51 tahun meninggal dunia di kawasan eks lokalisasi…

4 hari ago

Prakiraan Cuaca Menjelang dan Pasca Lebaran 2026 di Kalsel, Potensi Hujan Seluruh Daerah

MediaKalsel, Banjarbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor merilis prospek…

4 hari ago

Arus Mudik Jalur Laut Banjarmasin ke Jawa dan Sulawesi Kian Padat Jelang Lebaran

MediaKalsel, Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan mencatat lonjakan signifikan arus penumpang…

4 hari ago

Pengumuman! Irigasi Riam Kanan Akan Dikeringkan Total pada September-Oktober 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

4 hari ago

ASN Kabupaten Banjar Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

MediaKalsel, Martapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)…

4 hari ago