NASIONAL

KPU Akhirnya Batalkan Aturan yang Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

Jakarta, MediaKalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan aturan yang merahasiakan 16 dokumen syarat calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya protes dari masyarakat.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tersebut merupakan komitmen lembaganya untuk terbuka dan melayani informasi publik.

“Kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025), dikutip dari rilis resmi.

Afifuddin menjelaskan, keputusan awal untuk merahasiakan dokumen bukan bertujuan melindungi pihak mana pun. Ia mengklaim KPU hanya menyesuaikan dengan peraturan internal, UU Pemilu, dan undang-undang terkait lainnya.

Sebelum membatalkan aturan tersebut, KPU telah mengadakan rapat khusus dan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kami mengapresiasi masukan dari berbagai pihak. Ke depannya, kami akan mengelola informasi dengan memedomani aturan yang sudah ada,” ujar Afifuddin.

Sebelumnya, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 berisi ketentuan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan, atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan pihak terkait.

Dokumen tersebut mencakup e-KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, profil singkat, riwayat pendidikan, hingga LHKPN.

mediakalsel

Recent Posts

Polres Banjar Akan Awasi Ketertiban Parkir di Taman CBS Martapura

Martapura, MediaKalsel - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban…

18 jam ago

Haiwah Berjuang Lawan Penyakit Hidrosefalus dan Meningitis di Martapura

Martapura, MediaKalsel - Haiwah, anak kecil dari Martapura, Kabupaten Banjar kini berjuang melawan penyakit Hidrosefalus…

19 jam ago

Meski Tak Menambang di Wilayah Banjar, PT AGM Tetap Ringankan Beban Warga Pasca-Banjir

Martapura, MediaKalsel - Meski tidak aktif menambang di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, PT Antang…

23 jam ago

Pemkab Banjar Resmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura…

2 hari ago

Festival Bacatuk Dauh 2026 Kembali Digelar

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali…

2 hari ago

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sidak Stok Pangan di Pasar Martapura

Martapura, MediaKalsel – Tim gabungan Saber Perlindungan Pangan dan Satgas Saber menyidak harga serta ketersediaan…

6 hari ago