Meresahkan Akibat ‘Ngelem’, YPR Kobra Kalsel Lakukan Pembinaan
MediaKalsel, Banjarbaru – Lembaga Yayasan Pemulihan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan zat berbahaya atau lem fox. Langkah ini diambil setelah aksi berbahaya pria tersebut sempat viral di media sosial.
Ketua YPR Kobra Kalsel, Ardian Noverdi Pratama, mengungkapkan bahwa intervensi dilakukan menyusul laporan dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru terkait perilaku klien yang meresahkan warga di Kelurahan Guntung Payung.
“Berdasarkan laporan dan video viral, klien sempat melakukan tindakan membahayakan seperti membakar rumah. Namun, saat tim melakukan intervensi, situasi sudah berhasil dikondisikan,” ujar Ardian, Jumat (24/4/2026).
Program Rehabilitasi 7 Bulan
Setelah melalui tahapan screening, klien tersebut kini menjalani pembinaan intensif. Diagnosis awal menunjukkan perilaku agresif tersebut dipicu oleh efek adiksi zat inhalan secara berlebihan.
“Kami telah melakukan diagnosis awal dan memulai program pembinaan. Estimasinya, klien akan menjalani rehabilitasi selama 3 hingga 7 bulan untuk pemulihan fungsi sosialnya,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor
Menanggapi kasus ini, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Sosial menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani gangguan sosial di masyarakat. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kalsel, Selamat Riadi, menyebut kolaborasi dengan lembaga seperti YPR Kobra adalah kunci penanganan yang komprehensif.
“Penanganan individu dengan gangguan jiwa akibat zat berbahaya tidak bisa dilakukan parsial. Harus ada sinergi mulai dari penjangkauan, asesmen, hingga rehabilitasi berkelanjutan,” tegas Selamat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna mencegah dampak yang lebih luas.
“Informasi awal dari masyarakat sangat krusial agar tindakan profesional bisa segera diambil dan klien bisa kembali pulih secara sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan