HUKUM & PERISTIWA

Oknum Dosen Terduga Pelecehan Seksual di ULM Masih Mengajar, Alasannya Administrasi

Banjarbaru, MediaKalsel – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali diguncang isu tidak sedap. Seorang oknum dosen Fakultas Kehutanan berinisial ZA dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

​Meski laporan telah masuk, ZA dikabarkan masih aktif menjalankan aktivitas akademik. Hal ini memicu pertanyaan terkait prosedur perlindungan korban di lingkungan kampus.

​Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

​Peristiwa dugaan pelecehan ini mencuat saat korban sebut saja Bunga berdiskusi mengenai kendala biaya kegiatan Praktik Hutan Tanam (PHT). Karena merasa sungkan membahas masalah finansial di depan banyak orang, ZA diduga mengarahkan korban untuk berbicara secara pribadi di ruang kerjanya.

​Berdasarkan pengakuan Bunga, situasi yang semula formal berubah menjadi intimidatif. Bunga mengeklaim dapat perlakuan tidak senonoh dan sentuhan fisik yang tidak diinginkan.

​”Tubuh saya disentuh, dan saat itu pintu ruangan dalam kondisi terkunci. Saya baru bisa keluar setelah pintu terbuka dan langsung lari dalam kondisi syok,” ungkap Bunga dengan mata bergetar.

​Akibat kejadian tersebut, Bunga mengalami trauma psikologis mendalam dan sempat terkendala dalam mengikuti aktivitas perkuliahan.

​Tanggapan Dekan Fakultas Kehutanan ULM

​Menanggapi status ZA yang masih aktif mengajar, Dekan Fakultas Kehutanan ULM, Prof. Kissinger, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihak fakultas tidak bisa mengambil tindakan gegabah tanpa dasar administrasi yang kuat.

​”Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Satgas PPKS ULM. Surat resmi dari Satgas itulah yang nantinya menjadi dasar kami untuk memberikan sanksi administratif atau penonaktifan sementara,” ujar Prof. Kissinger, Rabu (17/12/2025).

​Hingga berita ini diturunkan, ZA belum memberikan respons resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya saat dikonfirmasi oleh awak media.

​Polemik Biaya PHT di Luar UKT

​Selain isu pelecehan, kasus ini juga menyeret persoalan transparansi biaya pendidikan. Muncul dugaan adanya pungutan biaya PHT yang dikeluhkan mahasiswa, padahal Pasal 8 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 22 Tahun 2015 melarang adanya pungutan lain di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

​Terkait hal tersebut, Prof. Kissinger membantah bahwa pihak fakultas melakukan pungutan liar.

​”Tidak ada pungutan dari pihak fakultas maupun program studi. Pengelolaan anggaran kegiatan PHT sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan, inisiatif, dan dikelola langsung oleh mahasiswa sendiri,” tegasnya.

Masyarakat mendesak Satgas PPKS ULM untuk bergerak cepat guna memberikan kepastian hukum bagi terlapor dan perlindungan nyata bagi korban.

Haris Pranata

Seorang pria yang memiliki mimpi menjadi penulis.

Recent Posts

Polisi Berpangkat AKBP di Kalsel Viral Karena Merokok Sambil Nyetir, Polda Minta Maaf

MediaKalsel, Banjarbaru – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kurang terpuji dari seorang oknum…

1 hari ago

Mudahkan Akses Dealer, Baterai Schaeffler TruPower Kini Hadir di Kalimantan

MediaKalsel, Banjarmasin - Schaeffler Vehicle Lifetime Solutions Indonesia mengumumkan perluasan kehadiran pasarnya di Indonesia melalui…

2 hari ago

Percepat Kawasan Metropolitan, Pemkab Banjar Bedah Program Smart City Banjarbakula

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan kawasan metropolitan Banjarbakula. Hal…

2 hari ago

Hardiknas 2026: Bupati Banjar Tekankan ‘Deep Learning’ dan Kolaborasi Lintas Sektor

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan menggelar upacara…

2 hari ago

Polisi Ringkus Dua Terduga Pembunuh Ustazah HN, Pelaku Tetangga Korban, Berikut Kronologinya

MediaKalsel, Banjarbaru – Jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai…

5 hari ago

Pemkab Banjar Luncurkan Pilkades Serentak 2026, 20 Desa Bersiap

MediaKalsel, Banjar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi memulai tahapan Pemilihan Pambakal (Kepala Desa) Serentak…

6 hari ago