Pertama di Kalsel, Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Diberi Kuliah S1 Gratis
MediaKalsel, Banjar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mencatat sejarah baru dalam dunia pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Sebanyak 29 warga binaan terpilih mulai menjalani perkuliahan jenjang Strata Satu (S1) program studi Kewirausahaan, yang ditandai dengan seremoni pembukaan pada Rabu (4/3/2026).
Program hasil kolaborasi dengan Universitas PGRI Kalimantan ini merupakan pendidikan tinggi pertama yang diselenggarakan di lingkungan Pemasyarakatan Kalsel.
Dari total 43 pendaftar, 29 orang dinyatakan lolos setelah melalui seleksi administrasi ketat, asesmen psikologis, hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan mempertimbangkan rekam kedisiplinan selama masa hukuman.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Mulyadi, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah progresif dan humanis untuk membekali warga binaan dengan ilmu pengetahuan.
Selain itu, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI mengenai penguatan SDM serta implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
“Gelar sarjana bukan hanya simbol akademik, tetapi simbol perubahan diri dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Jadikan pendidikan ini sebagai titik balik kehidupan,” tegas Mulyadi dalam sambutannya.
Apresiasi senada disampaikan Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsy. Ia menilai akses pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan.
“Kami ingin membuka harapan. Dengan kuliah, warga binaan tidak sekadar mengisi waktu, tetapi menyiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas,” ujarnya.
Fokus pada Kemandirian Ekonomi
Pemilihan program studi Kewirausahaan dinilai sangat relevan dengan aktivitas produksi yang sudah berjalan di dalam lapas, seperti kerajinan tangan dan olahan makanan-minuman.
Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Alimuddin A. Djawad, menjelaskan bahwa pendidikan formal ini akan memperkuat kemampuan manajemen dan pemasaran para mahasiswa.
Alimuddin memastikan standar akademik yang diterapkan tetap sama dengan mahasiswa reguler lainnya.
“Mahasiswa wajib menuntaskan 140 hingga 150 SKS. Sistem pembelajaran dilakukan secara hybrid (kombinasi tatap muka dan daring), disesuaikan dengan aturan pemasyarakatan,” jelasnya.
Ia juga menjamin ijazah yang diterbitkan nantinya tidak akan dibedakan dengan lulusan umum.
Optimisme Transformasi Pembinaan
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Wicaksi, menyampaikan bahwa perkuliahan dijadwalkan setiap Jumat dan Sabtu. Meski merupakan program perdana dengan berbagai tantangan teknis, ia optimistis program ini akan berdampak nyata pada kualitas pembinaan.
“Kami menyadari pembinaan tidak cukup hanya dengan disiplin dan keterampilan, tetapi juga harus menyentuh aspek intelektual. Program S1 ini menjadi ruang harapan baru bagi warga binaan untuk membangun masa depan yang bermartabat,” kata Yugo.
Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar, BNNP Kalsel, BNNK Banjarbaru, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Melalui langkah ini, Kalsel diharapkan menjadi pelopor transformasi pembinaan berbasis pendidikan yang edukatif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan