Polda Kalsel Bongkar Sindikat Pemalsuan BPKB-STNK Lintas Provinsi
Banjarbaru, MediaKalsel – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar jaringan besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi. Sindikat ini beroperasi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa polisi telah mengamankan enam tersangka dalam operasi ini. “Empat orang ditangkap di Purwodadi, Jawa Tengah, dan dua lainnya di Kalimantan Selatan. Jaringan ini sangat terorganisir dalam memalsukan BPKB, STNK, hingga notis pajak,” ungkap Rosyanto saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (19/2/2026).
Modus Operasional: “Asli tapi Palsu”

Para pelaku mengincar kendaraan dengan status kredit macet yang dibeli dengan harga murah. Dokumen palsu kemudian dibuat agar kendaraan seolah-olah memiliki surat resmi (aspal) sebelum dijual kembali melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
“Untuk meyakinkan pembeli, mereka memproduksi sendiri BPKB, STNK, faktur penjualan, hingga hologram,” tambah Kapolda.
Barang Bukti dan Omzet Fantastis

Dalam penggeledahan, petugas menyita sekitar 20.000 lembar dokumen palsu dan 20 unit mobil. Sindikat yang mengaku belajar secara otodidak melalui YouTube sejak 2017 ini meraup keuntungan ratusan juta rupiah per bulan:
- Produksi BPKB & STNK: Rp100 juta/bulan.
- Notis Pajak: Rp20,8 juta/bulan.
- STNK Satuan: Rp12 juta/bulan.
Terbongkar di Samsat

Kasus ini terungkap saat seorang warga Banjarmasin hendak membayar pajak mobil yang baru dibelinya. Petugas Samsat menolak dokumen tersebut karena tidak terdata dalam sistem elektronik kepolisian.
Irjen Pol Rosyanto mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah dan selalu memverifikasi keabsahan dokumen ke kantor Samsat sebelum bertransaksi. Saat ini, Polda Kalsel tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan