MediaKalsel, Karang Intan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan sertifikasi Standar ISO/IEC 27001:2022 kepada tiga daerah demi keamanan data digital para penduduk di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Banjarmasin, Rabu (13/5/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan, pemerintah perlu data akurat terkait jumlah penduduk, persebaran wilayah, usia, pendidikan, pekerjaan hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Data ini penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Syarifuddin, di Kampung Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Maka dari itu, seluruh SKPD didorong segera menyelesaikan proses kerja sama agar pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan optimal.

“Ketersediaan data akurat dan penggunaan optimal sejatinya untuk mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” lanjut Syarifuddin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti. foto: Haris P

Kemudian, Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti menjelaskan, manfaat standar ISO tersebut yaitu memperketat keamanan data KTP Digital di seluruh Kabupaten/Kota.

“Kami mengevaluasi capaian aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di masing-masing daerah. Kendala-kendala di lapangan didiskusikan bersama untuk mencari solusi efektif agar target nasional bisa tercapai,” ujar Dewi.

Dewi melanjutkan, sudah ada tiga daerah dan 13 SKPD yang menerima standar keamanan data tersebut.

“Sehingga keamanan datanya akan lebih akurat dan lebih terjamin,” tutupnya.