Disdukcapil Banjar Terima Sertifikasi Standar ISO, Lindungi Keamanan Data Penduduk Digital
MediaKalsel, Karang Intan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menerima sertifikasi standar ISO/IEC 27001:2022 agar memperketat keamanan data KTP Digital, di Kampung Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Rabu (13/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus mengatakan, mereka mendapatkan sertifikasi tersebut secara bertahap dari tahun 2024.
“Sebelumnya bahkan Disdukcapil Kalsel datang langsung ke kantor kami untuk melakukan penilaian dan pengecekan dari kantor hingga Sarpras yang kami punya. Akhirnya kami mendapatkan sertifikasi tersebut,” kata Nupus.

Nupus melanjutkan, capaian kali ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menjaga informasi khususnya kependudukan.
“Hal ini pun merupakan sinergi dengan Undang-Undang perlindungan data pribadi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sertifikasi ini menjadi bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan tata kelola data kependudukan di Kabupaten Banjar
“Jadi kami lebih percaya diri dalam penggunaan data kependudukan,” pungkasnya.
Kabupaten Banjar merupakan salah satu dari tiga daerah yang saat ini menerima sertifikasi standar keamanan data penduduk digital. Dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan