MediaKalsel, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa agar selesai pada 2026. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat kerja lintas komisi bersama instansi teknis dan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (21/4/2026).

Ketua DPRD Kalsel menekankan agar proses pembebasan lahan diselesaikan secara tuntas tanpa menyisakan sengketa hukum maupun konflik sosial. Sinkronisasi antara pemerintah daerah, pusat, dan balai teknis sumber daya air dianggap krusial demi memastikan dukungan anggaran tetap terjaga.

Progres Lahan Masuki Tahap Akhir

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menyatakan bahwa kesiapan lahan untuk proyek strategis ini telah memasuki fase final. Saat ini, fokus beralih pada penilaian aset warga di area terdampak.

“Kesiapan lahan sudah di tahap akhir. Sekarang berlanjut pada proses penilaian tanaman milik warga oleh tim appraisal independen guna menjamin transparansi dan keadilan ganti rugi,” jelas Ikhwansyah.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Hingga kini, respons warga terhadap pembangunan bendungan dinilai cukup positif, yang menjadi modal penting bagi kelancaran proyek di lapangan.

Melalui koordinasi intensif ini, DPRD dan Pemkab Banjar berharap proyek yang telah direncanakan bertahun-tahun ini tidak lagi mengalami penundaan demi memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Banua.