HUKUM & PERISTIWA

Polda Kalsel Bongkar Modus Baru Penipuan Jual Beli Mobil

Banjarbaru, MediaKalsel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap beragam kasus kejahatan, termasuk penipuan dan penggelapan mobil dengan modus baru, selama Operasi Sikat Intan 14 hari. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/2025) siang.

Dari ratusan kasus yang diungkap, kasus penipuan dan penggelapan mobil menjadi salah satu yang paling menonjol. Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial F bersama rekan-rekannya, serta menyita 10 unit mobil sebagai barang bukti.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa tertipu setelah kredit mobil mereka tidak dilanjutkan oleh tersangka F.

“Setelah diselidiki, ternyata banyak korban lainnya. Kami juga menemukan bukti penawaran jual beli mobil leasing melalui media sosial,” jelas Kombes Frido, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

Modus Operandi ‘Take Over’ Kredit dan Penarikan Paksa

Tersangka F dan jaringannya menjalankan modus operandi yang licik. Mobil-mobil tersebut didapatkan dari korban melalui skema ‘take over’ kredit, di mana tersangka berjanji melanjutkan cicilan. Namun, kredit tersebut tidak dilanjutkan, melainkan mobil dijual kembali ke pihak lain.

Modus kian rumit ketika mobil yang telah dijual dipasangi alat pelacak (GPS).

“Setelah mobil dijual, dipasangi GPS. Kemudian, orang suruhan tersangka mendatangi pembeli baru, mengaku sebagai pihak leasing, dan mengambil kembali mobil dengan alasan mobil tersebut adalah barang curian,” ungkap Kombes Frido.

Korban Lain dengan Modus Penggelapan Rental

Tak hanya kasus ‘take over’ kredit, modus lain juga terungkap dari kesaksian salah satu korban yang didampingi oleh pengacara Nur Wakib SH MH, Ketua DPC Peradi Martapura-Banjarbaru.

Nur Wakib menceritakan bahwa kliennya menitipkan mobil ke jasa rental. Tersangka kemudian menyewa mobil tersebut, lalu menggadaikannya kepada pihak ketiga.

“Setelah mobil itu digadaikan, pelaku ini menyuruh orang lain untuk mengambil lagi, seolah-olah mobil ini hasil penggelapan atau pencurian,” kata Nur Wakib.

Mobil milik klien Nur Wakib berhasil ditemukan di Kalimantan Tengah setelah adanya Operasi Sikat Intan. Atas terungkapnya kasus ini, Nur Wakib menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polda Kalsel.

Usai konferensi pers, Kombes Frido Situmorang secara simbolis menyerahkan dua unit mobil yang sudah teridentifikasi kepada pemiliknya, yang langsung diterima oleh para korban.

Hendra

Recent Posts

Polres Banjar Tetapkan Tiga Warga Tersangka Karhutla, Dalih Membersihkan Lahan

MediaKalsel, Martapura – Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembakaran…

14 jam ago

Polres Banjar Bekuk 22 Tersangka Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Senilai Ratusan Juta

MediaKalsel, Martapura – Jajaran Polres Banjar membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam…

16 jam ago

Pemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin Alkon dan Perlengkapan kepada 75 BKP Buser 690

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan bantuan mesin dan perlengkapan penanganan kebakaran hutan dan…

1 hari ago

Kronologi Bus Tayo Vs Pemotor di Martapura, Satlantas Polres Banjar Fasilitasi Mediasi

MediaKalsel, Martapura – Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Trans Banjar Bakula dan sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Kasus ISPA 16.260, Bupati Banjar Minta SKPD Siaga Akhir Tahun dan Fokus Penanganan Karhutla

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan di Aula Barakat, Martapura,…

2 hari ago

348 ASN di Kalsel Ikuti Pelatihan Kemiliteran Komponen Cadangan

MediaKalsel, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel berkomitmen penuh mendukung penguatan…

2 hari ago