Puspol ULM dan Polres Banjarbaru Perkuat Sinergi Menuju Zero ODOL 2027

MediaKalsel, Banjarbaru — Persoalan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan penting demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Selatan. Pusat Studi Ilmu Kepolisian (Puspol) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Satlantas Polres Banjarbaru menggelar pertemuan strategis untuk membahas langkah penanganan komprehensif guna mendukung target Zero ODOL 2027, Rabu (28/10/2026).
Kepala Puspol ULM, Dr. Rahmida Erliyani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) serta seminar nasional yang telah dilaksanakan sebelumnya terkait penanganan kendaraan muatan berlebih.
“Selain menyosialisasikan kehadiran Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Kalimantan Selatan, kami juga menyampaikan hasil seminar sebelumnya berkaitan dengan upaya bersama mencapai Zero Over Dimension dan Overloading,” ujar Dr. Rahmida.
Ia menambahkan, diskusi tersebut berhasil memetakan sejumlah masukan krusial untuk pengkajian lanjutan, khususnya dalam merumuskan payung hukum dan regulasi lalu lintas yang lebih kuat serta mengikat.
“Harapannya, hasil diskusi ini bisa ditindaklanjuti, termasuk mengenai regulasi yang lebih baik terkait persoalan lalu lintas,” tambahnya.
Sebagai akademisi Fakultas Hukum ULM, Dr. Rahmida turut memberikan apresiasi tinggi kepada Satlantas Polres Banjarbaru beserta jajaran instansi terkait yang konsisten menggalakkan sosialisasi penanganan ODOL. Menurutnya, langkah proaktif tersebut sangat mendesak seiring pesatnya perkembangan pembangunan daerah serta status Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Tio Septian Dwi Cahyo, menegaskan bahwa penanganan angkutan ODOL tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kebijakan ini memerlukan kajian mendalam serta sokongan penuh dari berbagai instansi terkait.
Pihaknya memastikan seluruh masukan konstruktif dari hasil diskusi bersama akademisi ULM ini akan diintegrasikan sebagai tambahan data empiris untuk perumusan kebijakan ke depan.
Kepolisian juga berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya demi menjamin keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya dari Satlantas atau kepolisian, tetapi bersama-sama dengan instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja, dan pihak lainnya. Kami mendukung agar persoalan ini dikaji lebih dalam sehingga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas AKP Tio.
Di samping penegakan aturan dan pengkajian regulasi, Satlantas Polres Banjarbaru juga menggencarkan pendekatan persuasif. Imbauan dan edukasi terus disuarakan secara berkala kepada para pengemudi truk maupun pelaku usaha agar senantiasa mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau para pengemudi maupun pelaku usaha untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.
Melalui sinergi erat antara unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan instansi terkait ini, diharapkan penanganan angkutan ODOL di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif guna mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan bagi masyarakat.
