HUKUM & PERISTIWA

Tambang Emas Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Desa Pa’au, Warga Khawatir Mematikan Wisata

Oleh Hendra — 10 September 2026, 19:44

MediaKalsel, Banjar — Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kembali beroperasi di kawasan hutan konservasi di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra (Aya), mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah ditertibkan. Namun, kegiatan ilegal itu kembali berulang setelah pengawasan sempat merenggang.

“Sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh tim Tahura Sultan Adam dan sempat berhenti. Ternyata setelahnya ada lagi,” ujar Aya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Dugaan aktivitas PETI ini mengemuka setelah dua rekaman video amatir berdurasi 52 detik dan 53 detik beredar luas di jejaring pesan WhatsApp. Video tersebut memperlihatkan satu unit ekskavator sedang mengeruk tanah di area vegetasi rimbun, lengkap dengan perangkat penyaring material tanah yang kerap digunakan pada tambang emas.

Polhut Gabungan Siapkan Penertiban Ulang

Menyikapi munculnya kembali aktivitas penambangan liar tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel mengambil langkah tegas dengan menerjunkan tim gabungan.

Aya memastikan personel Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Kalsel bersama Polhut Tahura Sultan Adam dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Kamis (10/9/2026) untuk melakukan penertiban secara menyeluruh.

Pambakal Pa’au Ngaku Tidak Tahu

Sementara itu, Pambakal (Kepala Desa) Pa’au, Najmianor, membenarkan bahwa wilayah desanya berada di dalam kawasan konservasi Tahura Sultan Adam. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan alat berat di wilayahnya.

“Saya tidak mengetahui aktivitas penambangan tersebut karena lokasinya jauh di atas, berada jauh dari permukiman warga dan berbatasan dengan desa tetangga,” jelas Najmianor.

Najmianor mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polsek dan pengelola Tahura Sultan Adam usai kabar ini beredar, serta mempersilakan petugas mengecek langsung lokasi yang dimaksud.

Warga Khawatirkan Ancaman Pencemaran Sungai

Maraknya kembali pengerukan lahan secara ilegal memicu kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap kerusakan ekosistem.

“Secara pribadi saya masih bisa mentoleransi area tambang yang tidak ada ekosistemnya. Sementara di Desa Pa’au selama ini mengembangkan wisata alam Batu Balian dan sungainya yang jernih,” kata warga Pa’au yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengkhawatirkan aktivitas pengerukan tanah di kawasan hulu dapat merusak dan mencemari aliran sungai. Salah satu yang paling terancam adalah kawasan wisata Sungai Batu Balian, yang selama ini dikenal masyarakat luas karena kejernihan airnya.

“Akibat aktivitas ini sudah pasti terancam tutup karena sungainya telah tercampur lumpur dampak aktivitas tambang di daerah hulunya,” ujarnya.