Karya Tulisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026

MediaKalsel, Jakarta — Naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan) dan para zuriatnya resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Warisan manuskrip abad ke-18 dan 19 beraksara Arab serta Arab-Melayu (Jawi) yang masuk dalam ikhtisar IKON 2026 ini meliputi naskah kitab Sabilal Muhtadin, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, Kitab An-Nikah, serta mushaf Al-Qur’an Juz 11–20 dan Qiroat tulis tangan asli Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang diperkirakan telah berusia 250 tahun.
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Joko Santoso, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Alhabsyi, di Auditorium Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Penetapan melalui Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 ini mengukuhkan naskah-naskah tersebut sebagai warisan budaya dan sejarah yang memiliki nilai signifikansi tinggi bagi peradaban Indonesia.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Alhabsyi, mengapresiasi penetapan ini dan mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat upaya pelestarian manuskrip kuno.
“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sangat luar biasa dan menjadi rujukan utama, meliputi bidang keagamaan, sastra, sejarah, hingga pengobatan tradisional. Kami berharap pemerintah daerah terus mendorong penyelamatan manuskrip yang masih tersimpan di tangan masyarakat agar terhindar dari kerusakan atau kehilangan,” ujar Habib Idrus.
Perwakilan zuriat, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini dan berharap khazanah keilmuan Datu Kelampayan terus terawat hingga generasi mendatang.
“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, Hj. Kencana Wati, menambahkan bahwa penetapan status IKON ini membuka peluang bagi koleksi naskah tersebut untuk diusulkan ke tingkat internasional sebagai Memory of the World (MoW) UNESCO.
