HUKUM & PERISTIWA

Polres Banjar Bekuk 22 Tersangka Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Senilai Ratusan Juta

Oleh Hendra — 3 November 2026, 15:32

MediaKalsel, Martapura – Jajaran Polres Banjar membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi intensif yang digelar sejak 9 Oktober hingga 3 November 2026, sebanyak 22 orang berhasil diringkus bersama barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto, mengungkapkan bahwa dari puluhan orang yang diamankan, empat orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar, 17 orang sebagai pengedar, dan satu orang sebagai pemakai.

Operasi penindakan ini menyasar sejumlah target utama yang telah lama dipetakan, yakni berinisial JK, ZI, AT, PW, dan SW.

“Dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, kami berhasil mengamankan jaringan peredaran gelap narkotika mulai dari tingkat pengedar hingga bandar,” ujar Boni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (3/11/2026).

Barang Bukti Senilai Rp263 Juta Diamankan

Dalam pengungkapan yang mencakup wilayah Kabupaten Banjar hingga perbatasan Banjarbaru tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan skala besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 131,55 gram, 604 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.170 keping obat bebas terbatas jenis Seledryl dan Samcodin.

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp263.590.000, dengan rincian sabu senilai Rp236,7 juta, alprazolam Rp15,1 juta, serta sediaan farmasi lainnya senilai Rp11,7 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan hukum kesehatan terkait peredaran obat bebas terbatas, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Gunakan Trik Khusus Hadapi Jaringan Licin

Boni mengakui bahwa perkembangan teknologi membuat sindikat narkoba semakin lihai menghindari pantauan petugas. Kendati demikian, pihaknya memastikan aparat kepolisian tidak gentar menghadapi trik para pelaku di lapangan.

“Seiring perkembangan zaman, mereka memiliki cara tersendiri untuk menghindar. Namun, kami juga menggunakan trik teknis khusus di lapangan untuk membongkar jaringan mereka,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus secara masif guna menelusuri aliran distribusi dari kurir hingga bandar besar.

Polres Banjar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.