HUKUM & PERISTIWA

Polres Banjar Endus Jalur Narkoba Asal Malaysia

MediaKalsel, Banjar – Ternyata bisnis haram yang menyeret 54 tersangka kasus narkoba ke balik jeruji besi akhir-akhir ini disinyalir punya bekingan jaringan internasional, Selasa (26/5/2026).

Pihak kepolisian kini sedang mengarahkan radar mereka ke utara pulau borneo. Kasat Resnarkoba Polres Banjar, IPTU Muhammad Zulkifli, membocorkan secercah teka-teki mengenai dari mana asal barang perusak masa depan tersebut mengalir.

“Kami dapat informasi, sumber peredaran narkoba sekarang dari negara tetangga kita yaitu Malaysia. Lalu masuk ke bagian Kalimantan Timur dan Barat. Tapi itu baru informasi yang kami terima, belum kami verifikasi,” ujar IPTU Zulkifli, mencoba berhati-hati dengan rumor panas tersebut.

Jika informasi pasokan dari Negeri Jiran ini valid, maka rilis pers Kapolres Banjar AKBP Fadli sebelumnya soal 46 kasus lokal mendadak naik kasta menjadi isu geopolitik regional. Angka 54 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 4 perempuan bisa jadi hanyalah bidak-bidak kecil di ujung rantai pasokan global yang bermula dari seberang batas negara.

Baca juga: Polres Banjar Ringkus 54 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik 2026, Tertinggi se-Polda Kalsel

Wajar saja jika hitung-hitungan barang bukti kemarin terasa begitu bernilai fantastis. Sabu seberat 86,62 gram nilainya ditaksir mencapai Rp155,9 juta itu, kini punya cerita latar belakang yang lebih mentereng. Perjalanan jauh melintasi perbatasan Kalimantan Barat atau Kalimantan Timur, sebelum akhirnya apes dan disita di wilayah hukum Polres Banjar.

Begitu pula dengan kalkulasi puitis polisi soal “692 jiwa yang terselamatkan”. Angka penyelamatan tersebut kini punya tantangan baru yang jauh lebih berat. Selama jalur tikus di perbatasan Malaysia-Kalimantan belum disemen rapat oleh aparat, rumus matematika penyelamatan jiwa ala rilis pers polisi akan selalu kalah cepat dengan kecepatan kurir menyelundupkan barang.

Nasib 54 orang yang tertangkap kini berada di ujung tanduk UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 subsider Pasal 609 KUHP. Di saat para bos besar di Malaysia atau luar provinsi mungkin sedang asyik menghitung untung, para pengecer lokal ini harus bersiap menghadapi ancaman kurungan minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara.

Di sisi lain, isu jaringan internasional ini tentu menjadi tantangan pembuktian bagi para Kapolsek yang kemarin baru saja menerima pujian sebagai “Kolektor Kasus Terbaik”. Menangkap pengedar lokal memang prestasi, tetapi membongkar jalur penyelundupan dari Malaysia jelas berada di level yang berbeda.

Warga Banua kini tinggal menunggu pembuktian dari Polres Banjar, apakah informasi jalur Malaysia ini akan dikejar sampai ke akarnya, atau menguap begitu saja sebagai pemanis obrolan di ruang interogasi.

Haris Pranata

Seorang pria yang memiliki mimpi menjadi penulis.

Recent Posts

Ganti Rugi PT MMI dan Warga Rantau Bakula Belum Sepakat, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining…

20 jam ago

Pemkab Banjar Sabet Predikat Terbaik II di Geospasial Banua Award 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…

24 jam ago

Lebih dari 90 Hari Tangani Karhutla, Relawan di Banjar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

2 hari ago

Puluhan BPK Terima Bantuan BBM Pribadi Bupati Banjar, Relawan Minta Dukungan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…

2 hari ago

Enam Relawan Karhutla Sesak Napas, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Kesehatan Gratis

MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…

3 hari ago

Karhutla di Kalsel Hanguskan 27.203 Hektare, Terbanyak di Kabupaten Banjar

MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…

5 hari ago